Ping Blog

Wednesday, April 11, 2012

Macam-macam Zakat


  1. Zakat tubuh kita, yaitu zakat fitrah
  2. Zakat Tijarah, yaitu zakat perdagangan kita jika kita mempunyai usaha perdagangan.
  3. Zakat Tsimar, yaitu zakat buah buahan, dan yg terkena zakat hanyalah Anggur dan kurma
  4. Zakat Ma’din, yaitu zakat jika kita usaha tambang bumi
  5. Zakat Rikaz, yaitu jika kita menemukan harta karun.
  6. Zakat Ni’am, yaitu zakat ternak, dan yg terkena zakat hanayalah ternak kambing, sapi dan unta.
  7. Zakat Maal, yaitu zakat harta.

Artikel Terkait :

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo