Ping Blog
Showing posts with label ISLAMIC. Show all posts
Showing posts with label ISLAMIC. Show all posts

Friday, April 20, 2012

Zakat Mal

Pengertian


Zakat Mal (Arabadalah zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum (syara). Mal berasal dari bahasa arab;māl yang secara harfiah berarti 'harta'.

Syarat-syarat harta


Harta yang akan dikeluarkan sebagai zakat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Milik Penuh, yakni harta tersebut merupakan milik penuh individu yang akan mengeluarkan zakat.
  2. Berkembang, yakni harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang bila diusahakan.
  3. Mencapai nisab, yakni harta tersebut telah mencapai ukuran/jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan, harta yang tidak mencapai nishab tidak wajib dizakatkan dan dianjurkan untuk berinfaq atau bersedekah.
  4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok, orang yang berzakat hendaklah kebutuhan minimal/pokok untuk hidupnya terpenuhi terlebih dahulu
  5. Bebas dari Hutang, bila individu memiliki hutang yang bila dikonversikan ke harta yang dizakatkan mengakibatkan tidak terpenuhinya nishab, dan akan dibayar pada waktu yang sama maka harta tersebut bebas dari kewajiban zakat.
  6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul), kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun khusus untuk ternak, harta simpanan dan harta perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz(barang temuan) tidak memiliki syarat haul.

Macam-macamnya


Macam-macam zakat Mal dibedakan atas obyek zakatnya antara lain:

  • Hewan Ternak. Meliputi semua jenis & ukuran ternak (misal: sapi, kerbau, kambing, domba, ayam)
  • Hasil Pertanian. Hasil pertanian yang dimaksud adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
  • Emas dan Perak. Meliputi harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apapun.
  • Harta Perniagaan. Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan disini termasuk yang diusahakan secara perorangan maupun kelompok/korporasi.
  • Hasil Tambang (Ma'din). Meliputi hasil dari proses penambangan benda-benda yang terdapat dalam perut bumi/laut dan memiliki nilai ekonomis seperti minyak, logam, batu bara, mutiara dan lain-lain.
  • Barang Temuan (Rikaz). Yakni harta yang ditemukan dan tidak diketahui pemiliknya (harta karun).
  • Zakat Profesi. Yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

Yang berhak menerima


Berdasarkan firman Allah QS At-Taubah ayat 60, bahwa yang berhak menerima zakat/mustahik sebagai berikut:

  1. Orang Fakir : orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang Miskin : orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Pengurus Zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan & membagikan zakat.
  4. Muallaf : orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan Budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang Berhutang : orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam di bayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada Jalan Allah (Sabilillah) : yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat, dll.
  8. Ibnu Sabil : Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Atau juga orang yg menuntut ilmu di tempat yang jauh yang kehabisan bekal.

Sumber dalam Alquran & Hadis


  • QS (2:43)("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".)
  • QS (9:35)(pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
  • QS (6: 141)(Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. )

Zakat Fitrah

Pengertian


Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Yang berkewajiban membayar


Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat


Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)

Waktu Pengeluaran


Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat


Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah


  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

Hikmah disyari'atkannya Zakat Fitrah


Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah:

  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Wednesday, April 11, 2012

Pengertian Shodaqoh


Shodaqoh atau yang dalam Bahasa Indonesia seringkali di tuliskan dengan sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi dari zakat dan infaq. Shodaqoh dapat dimaknai dengan satu tindakan yang dilakukan karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT. Sehingga shodaqoh dapat kita maknai dengan segala bentuk / macam kebaikan yang dilakukan oleh seseorang karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT. Shodaqoh dapat berbentuk harta seperti zakat atau infaq, tetapi dapat pula sesuatu hal yang tidak berbentuk harta. Misalnya seperti senyum, membantu kesulitan orang lain, menyingkirkan rintangan di jalan, dan berbagai macam kebaikan lainnya.

Seperti halnya infaq, dalam shodaqoh tidak di tetapkan bentuknya, bisa berupa barang, harta maupun satu sikap yang baik. Jika ia berupa harta atau barang, maka shodaqoh tidak di tetapkan waktunya, dan jumlahnya.

Shodaqoh adalah jenis kebaikan yang sifatnya lebih luas dari zakat dan infaq, maka seringkali kita menemukan kata shodaqoh ini di artikan dengan zakat atau dengan infaq. Dan shodaqoh seringkali juga digunakan untuk ungkapan kejujuran seseorang pada agama/keimanan seseorang. Ketika seseorang ber-shodaqoh maka ia akan mendapatkan balasan dari apa yang ia lakukan, tetapi jika ia tidak melakukan hal ini, maka ia tidak berdosa seperti ia tidak membayar zakat hanya saja ia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala.

Pengertian Infaq

Secara bahasa Infaq bermakna : keterputusan dan kelenyapan, dari sisi leksikal infaq bermakna : mengorbankan harta dan semacamnya dalam hal kebaikan. Dengan demikian, kalau kedua makna ini di gabungkan maka dapat dipahami  bahwa harta yang dikorbankan atau didermakan pada kebaikan itulah yang mengalami keterputusan atau lenyap dari kepemilikan orang yang mengorbankannya. Berdasarkan pengertian di atas, maka setiap pengorbanan (pembelanjaan) harta dan semacamnya pada kebaikan disebut al-infaq.

Dalam infaq tidak di tetapkan bentuk dan waktunya, demikian pula dengan besar atau kecil jumlahnya.  Tetapi infaq biasanya identik dengan harta atau sesuatu yang memiliki nilai barang yang di korbankan. Infaq adalah jenis kebaikan yang bersifat umum, berbeda dengan zakat. Jika seseorang ber-infaq, maka kebaikan akan kembali pada dirinya, tetapi jika ia tidak melakukan hal itu, maka tidak akan jatuh kepada dosa, sebagaimana orang yang telah memenuhi syarat untuk berzakat, tetapi ia tidak melaksanakannya. Dalam beberapa makna, infaq seringkali juga di artikan dengan zakat.

Macam-macam Zakat


  1. Zakat tubuh kita, yaitu zakat fitrah
  2. Zakat Tijarah, yaitu zakat perdagangan kita jika kita mempunyai usaha perdagangan.
  3. Zakat Tsimar, yaitu zakat buah buahan, dan yg terkena zakat hanyalah Anggur dan kurma
  4. Zakat Ma’din, yaitu zakat jika kita usaha tambang bumi
  5. Zakat Rikaz, yaitu jika kita menemukan harta karun.
  6. Zakat Ni’am, yaitu zakat ternak, dan yg terkena zakat hanayalah ternak kambing, sapi dan unta.
  7. Zakat Maal, yaitu zakat harta.

Tuesday, April 10, 2012

Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya agama Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Allah berfirman dalam Q.S. At Taubah ayat 103 yang artinya :
 
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan sucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu (menjadi) kententraman jiwa mereka, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
 
Q.S. At Taubah ayat 34-35 :
 
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : Inilah harta bendamu yang kau simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.
 
Q.S. Ali Imron ayat 180 :
 
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakilkan itu akan dikalungkan kelak dilehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan  (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
 
Q.S. Al Baqoroh ayat 267 :
 
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
 
Dalam Hadits dari Abu Hurairah, Nabi bersabda yang artinya:
 
Tidak seorang yang menyimpan harta yang tidak dikeluarkan zakatnya kecuali akan dibakar di neraka jahanam baginya dibuatkan setrika dari api lalu disetrikakan ke punggungnya dan wajahnya.” HR. Muslim.

Pengertian Zakat

Secara Bahasa, zakat berarti : tumbuh, berkembang, kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).

Sedangkan secara Istilah, zakat berarti : jumlah harta tertentu dari harta yang dimiliki telah mencapai nisab untuk diserahkan kepada golongan yang berhak menerimanya apabila syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Wednesday, April 4, 2012

Sholat Dhuha

Sholat Dhuha adalah sholat sunah yng dilakukan oleh seluruh umat muslim setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Lebih bagus dan lebih tepat jika dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ).
Cara Sholat Dhuha umat muslim untuk memohon dan meminta rizki yng halal dari Allah, Sholat Dhuha dilaksanakan dalam minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah).
Cara Sholat Dhuha:

*) Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
“Usholli sunnatadhuha rak ‘ataini mustaqbilal qiblati ada al lillaahi ta’aala”
Artinya :
“Aku niat shalat sunah Dhuha 2 rakaat karena Allah”
*) Membaca doa Iftitah
*) Membaca surat al Fatihah
*) Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
*) Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
*) I’tidal dan membaca bacaanya
*) Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
*) Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
*) Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
*) Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sama seperti cara diatas, kemudian 
Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Doa setelah Sholat Dhuha:

Allaahumma innad dhuha dhuhaauka, wal-jamaala jamaaluka, wal-qudrota qudratuka, wal-’ishmata ‘ishmatuka. In kaana rizqii fil-ardhi fa akhrijhu, wa in kaana fissamaa’i fa anzilhu, wa in kaana haraaman fa thahhirhu, bi haqqi dhuhaaika wa jamaalika wa qudratika, ya Allah”.

Artinya:
Ya Allah, sesungguhnya masa pagi ini adalah masa pagiMU, keindahan ini adalah keindahanMU, kuasa ini adalah kekuasaanMU, kenyamanan ini adalah kenyamananMU. Seandainya rizki saya tersembunyi di dalam bumi maka keluarkanlah, jika di langit turunkanlah, jika haram bersihkanlah, berkat kesejatian masa pagiMU, keindahanMU, dan kekuasaanMU, ya Allah.

Hadits Rasulullah saw mengatakan tentang keutamaan Shalat Dhuha, di antaranya:

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
2. Ghanimah (keuntungan) yang besar
3. Sebuah rumah di surga
4. Memeroleh ganjaran di sore hari
5. Pahala Umrah
6. Ampunan Dosa

Semoga sedikit info mengenai cara sholat dhuha ini dapat bermanfaat bagi temam-teman semua. Semoga amal dan ibadah kita bisa di terima oleh yang maha kuasa. Amin

Sholat Tahajud

Sholat Tahajud adalah sholat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas waktu isya sampai menjelang subuh. Sholat tahajud merupakan jalan yng tepat menuju Allah untuk mencari solusi atas jawaban masalah hidup di dunia ini. Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)
Seutama-utama sholat sesudah sholat fardhu ialah sholat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)
Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:
"Pada malam hari, hendaklah engkau sholat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji." (QS Al-Isra’: 79)
"Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)
Lazimkan dirimu untuk sholat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)
Pembagian Keutamaan Waktu Sholat Tahajud adalah:

~ Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
~ Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
~ Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

Niat Sholat Tahajud:
Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat sholat sunat tahajud dua rakaat karena Allah
Sholat Tahajud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rakaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya.

Adapun Cara Sholat Tahajud:

~ Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram.
~ Membaca doa Iftitah
~Membaca surat al Fatihah
~ Membaca salah satu surat didalam al quran. yaitu surat al Kafirun di rakaat pertama dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas
~ Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali
~ I’tidal sambil membaca bacaannya
~ Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
~ Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
~ Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
~ Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.
Doa yang dibaca setelah sholat tahajud:
Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.
Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.
Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.
Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.
Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:
Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih
Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya
Tips kiat Mudah sholat Malam/Qiyamullail:
~ Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
~ Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
~ Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
~ Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
~ Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
~ Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
~ Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
~ Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

Tunaikanlah Amanah

Oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Khutbah Pertama:

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Kaum Muslimin Rahimakumullah!

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan dalam kehidupan kita. Khususnya di zaman ini yang banyak cobaan dan ujian yang menimpa kaum Muslimin umumnya dan Negara kita khususnya.

Di antara bentuk ketakwaan tersebut adalah menunaikan amanat yang telah dibebankan kepada kita semua dalam Firman Allah Ta’ala,
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوماً جَهُولاً. لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat jahil, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; sehingga Allah menerima taubat orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 72-73).

Amanah ini sebenarnya telah ditawarkan kepada alam semesta, langit, bumi dan gunung. Namun mereka semua takut memang-gulnya dan enggan menerimanya karena takut dengan azab Allah. Lalu amanah tersebut ditawarkan kepada Adam dan beliau menerimanya.

Ibnu Abbas berkata dalam menjelaskan pengertian amanah dalam ayat ini: Amanah adalah kewajiban-kewajiban, Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung, apabila mereka menunaikannya, maka mereka mendapatkan pahala dan bila menyia-nyiakannya, maka mereka diberi siksaan, lalu mereka menolaknya, bukan karena tidak taat kepada Allah namun karena mengagungkan agama Allah.

Wahai hamba Allah! Amanat tersebut adalah beban syariat yang mencakup hak-hak Allah dan hak-hak hambaNya. Siapa yang menunaikannya, maka dia mendapatkan pahala dan barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka dia mendapat siksa.
 
Siapa yang memiliki kesempurnaan sifat amanah, maka ia telah menyempurnakan agamanya, dan siapa yang tidak memilikinya, maka ia telah membuang agamanya, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bazzar dan juga ath-Thabrani dari hadits Anas bin Malik dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, beliau berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ، وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ.
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menjaga janjinya.”

Oleh karena itu, sifat amanah menjadi sifat para nabi dan rasul. Perhatikanlah Firman AllahTa’ala, ketika mengisahkan tentang nabi Nuh, Hud, dan Shalih,
إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ. فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ
“Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.” (Asy-Syu’ara:107-108).

Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, bahwa semakin berkurang sifat amanah, maka semakin berkurang juga cabang keimanan, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Hudzaifah, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَنَّ الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جَذْرِ قُلُوْبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ فَعَلِمُوْا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوْا مِنَ السُّنَّةِ، ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِ الْأَمَانَةِ، قَالَ: يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْوَكْتِ، ثُمَّ يَنَامُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْمَجْلِ، كَجَمْرٍ دَحْرَجْتَهُ عَلَى رِجْلِكَ فَنَفِطَ فَتَرَاهُ مُنْتَبِرًا وَلَيْسَ فِيْهِ شَيْءٌ، ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ عَلَى رِجْلِهِ فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُوْنَ، لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ حَتَّى يُقَالَ: إِنَّ فِي بَنِيْ فُلَانٍ رَجُلًا أَمِيْنًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ، مَا أَجْلَدَهُ، مَا أَظْرَفَهُ، مَا أَعْقَلَهُ، وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ.
“Sesungguhnya amanah telah turun ke tengah hati-hati orang-orang, kemudian turunlah al-Qur`an, sehingga mereka mengetahui al-Qur`an dan Sunnah. Kemudian Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang hilangnya sikap amanah: seseorang tidur sebentar lalu amanah dicabut dari hatinya sehingga tersisa bekasnya seperti bercak kecil, kemudian tidur kembali lalu dicabut amanah dari hatinya sehingga tersisa seperti lepuhan luka, seperti bara api yang kamu tempelkan ke kakimu, lalu kaki tersebut terluka bakar dan kamu lihat ia melepuh dan tidak ada apa-apanya. Kemudian beliau mengambil kerikil dan ditempelkan ke kaki beliau. Lalu orang-orang berbai’at namun hampir tak seorang pun menunaikan amanah hingga diberitakan bahwa pada bani Fulan terdapat seorang yang amanah, hingga dikatakan kepada orang itu, ‘Alangkah sabarnya, alangkah hebatnya dan alangkah berakalnya!’ Padahal di hatinya tidak ada sebiji sawi pun dari iman.”

Demikianlah Allah mencabut sifat amanah dari hati seseorang dengan sebab meremehkan kewajiban agama dan khianat terhadap hak-hak orang lain. Sebagaimana Allah Ta’alafirmankan,
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ لِمَ تُؤْذُونَنِي وَقَد تَّعْلَمُونَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (Ash-Shaf: 5).

Dari sini, jelaslah bahwa tauhid dan memberantas kesyirikan adalah amanah, amar makruf nahi mungkar adalah amanah, harta adalah amanah yang tidak boleh dipakai untuk kemaksiatan, mata kita adalah amanah yang harus dijaga dari memandang yang haram, dan seluruh anggota tubuh kita adalah amanah yang harus dijaga dan dipelihara dari keburukan dan kemaksiatan.

Wahai Kaum Muslimin Rahimakumullah

Demikian juga keluarga dan anak-anak, mereka merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan mendidik mereka dengan pendidikan Islam, dan jangan dibiarkan hancur oleh globalisasi yang menerpanya.

Ingatlah janji Allah kepada orang yang menunaikan amanah dan hak-haknya yang dijelaskan dalam FirmanNya,
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ. أُوْلَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ. الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (Al-Mu`minun: 8-11).
 
Ingat juga dengan sabda Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang hasan,
اُكْفُلُوْا لِيْ بِسِتٍّ أَكْفُلْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: إِذَا حَدَّثَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَكْذِبْ، وَإِذَا وَعَدَ فَلَا يُخْلِفْ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ فَلَا يَخُنْ، وَغُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ، وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ، وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ.
“Berilah jaminan kepadaku enam perkara, niscaya aku jamin bagi kalian surga; apabila salah seorang kalian berbicara maka jangan berdusta, apabila berjanji jangan mengingkari, apabila diberi amanat jangan berkhianat, dan tundukkanlah pandangan kalian, peliharalah kemaluan kalian serta jagalah tangan-tangan kalian.” (HR. Ahmad).

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Perlu diingat oleh kita semua, bahwa menyia-nyiakan dan tidak menunaikan amanah, memiliki implikasi buruk pada keadaan seseorang dan dapat menjadi sebab kerusakan masyarakat. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang waktu kiamat? Beliau menjawab,
إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.
“Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” (HR. al-Bukhari).

Oleh karena itu, bertakwalah wahai kaum Muslimin, peliharalah amanat dan tunaikanlah hak-hak dan kewajiban seorang hamba serta jauhilah semua larangan Allah.
فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا أَسْتَغْفِرُ اللهَ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ

Khutbah Kedua

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعاً بَصِيراً
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa`: 58).

Ayat yang mulia ini mencakup seluruh jenis amanah. Di antara yang terpenting adalah tugas, pekerjaan, dan jabatan. Siapa yang menunaikan kewajiban yang Allah bebankan pada tugas dan jabatan tersebut dan merealisasikan kemaslahatan kaum Muslimin, maka ia telah menunaikan amanah dan berbuat kebaikan untuk akhiratnya, dan yang tidak menunaikannya dengan baik atau mengambil suap dan korupsi menggunakan jabatan dan kedudukannya tersebut, maka ia telah mengkhianati amanah dan mendapatkan bencana dan siksaan Allah serta di akhirat nanti, ia akan dipermalukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
إِذَا جَمَعَ اللهُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ فَقِيْلَ هٰذِهِ غَدْرَةُ فُلاَنِ بْنِ فُلاَنٍ.
“Apabila Allah mengumpulkan semua orang yang pertama hingga terakhir pada Hari Kiamat, maka diangkat tinggi-tinggi tanda bagi orang yang berkhianat (atas amanahnya) dan diteriakkan, ‘Inilah pengkhianatan fulan bin fulan’.” (HR. Muslim).

Demikian juga amanat yang dititipkan orang kepada kita, kita wajib menunaikannya sebagaimana mestinya dan jangan berkhianat walaupun orang lain mengkhianati kita. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ.
“Tunaikan amanah kepada orang yang memberimu amanah dan janganlah mengkhianati orang yang berkhianat kepada kamu.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi). ).
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَِينَ.

Mulia Karena Lidah yang Terjaga

KHUTBAH PERTAMA:

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Hadirin Sidang Jum’at yang Terhormat..

Allah Ta’ala berfirman,
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18).

Sesungguhnya lisan merupakan salah satu nikmat Allah yang amat besar dan salah satu ciptaan Allah yang menakjubkan. Bentuknya kecil, namun perannya besar dalam ketaatan dan kemaksiatan. Bahkan kekufuran dan keimanan tidak bisa diketahui dengan jelas kecuali dengan persaksian lisan, padahal keduanya merupakan puncak dari ketaatan dan kemaksiatan.

Hadirin Sidang Jum’at yang Terhormat

Lisan merupakan salah satu ayat-ayat Allah. Dia berfirman,
وَلِسَاناً وَشَفَتَيْنِ وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
“Lidah dan dua buah bibir. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (Al-Balad: 9-10).
Lisan adalah raja atas semua anggota tubuh. Semua tunduk dan patuh kepadanya. Jika ia lurus, niscaya semua anggota tubuh ikut lurus. Jika ia bengkok, maka bengkoklah semua anggota tubuh.
 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُوْلُ: اِتَّقِ اللهَ فِيْنَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنِ اعْوَجَجْتَ اِعْوَجَجْنَا.
“Apabila anak cucu Adam masuk waktu pagi hari, maka seluruh anggota badan tunduk kepada lisan, seraya berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami, karena kami mengikutimu, apabila kamu lurus, maka kami pun lurus, dan apabila kamu bengkok, maka kami pun bengkok’.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad).

Seorang manusia bisa masuk surga disebabkan lisannya. Apabila benar lisannya, maka dia akan mendapatkan pahala, dan sebaliknya bila salah maka dia mendapatkan dosa. Lisan manusia bisa mewujudkan dzikir, tasbih, dan tahlil, atau membaca al-Qur`an, atau ucapan amar ma’ruf nahi munkar, berbuat baik kepada manusia, dan mengajak mereka kepada kebaikan. Lisan adalah salah satu nikmat Allah jika dipergunakan oleh hamba untuk kebaikan, petunjuk, dan keshalihan.

Kaum Muslimin yang Berbahagia

Lisan memang senang mengembara ke tempat yang tak bertujuan, lahannya luas tiada terbatas dan bertepi. Ia memiliki peran yang besar di dalam lahan kebajikan, dan juga di dalam keburukan. Maka barangsiapa yang mengumbar lisannya dengan bebas dan tidak mau mengendalikannya, maka setan akan menggiringnya ke dalam segala sesuatu yang dia ucapkan. Lalu menyeretnya ke jurang kehancuran, dan selanjutnya jatuh ke dalam kebinasaan.

Tidak seorang pun dapat selamat dari tergelincirnya lisan kecuali orang yang mau mengendalikannya dengan tali kekang syariat, sehingga lisannya tidak mengucapkan kecuali sesuatu yang memberi manfaat di dunia dan akhirat. 

Ketika Aisyah berkata kepada NabiShallallahu ‘alaihi wasallam,
حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا، تَعْنِيْ قَصِيْرَةً، فَقَالَ: لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ.
“Cukuplah bagi Anda bahwa Shafiyah itu orangnya begini, begini.” Maksudnya tubuhnya pendek. Maka Nabi bersabda kepadanya, “Engkau telah mengucapkan suatu perkataan yang bila dicampur dengan air laut niscaya dia akan merubahnya.” (HR. Abu Dawud).

Imam an-Nawawi yang wafat pada tahun 676 H. berkata, “Ketahuilah bahwa setiap mukallaf harus menjaga lisannya dari semua perkataan kecuali perkataan yang maslahat di dalamnya telah jelas. Dan ketika perkataan itu mubah, sedangkan dalam meninggalkannya terdapat maslahat maka disunnahkan untuk menahan diri darinya. Karena terkadang perkataan yang mubah akan terseret menuju keharaman atau kemakruhan, bahkan ini menjadi hal yang umum di dalam adat kebiasaan, sedangkan keselamatan maka tidak ada sesuatu pun yang menyamainya.”
 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Saya berkata, “Hadits yang disepakati keshahihannya ini merupakan nash yang sharih, bahwasanya tidak seharusnya seseorang berbicara melainkan apabila perkataan tersebut baik, yaitu yang tampak jelas maslahatnya, dan ketika ragu tentang kejelasan maslahatnya, maka janganlah berbicara.”

Al-Imam asy-Syafi’i berkata, “Apabila seseorang ingin berbicara, maka hendaklah dia berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara, apabila telah jelas maslahatnya, maka dia berbicara, dan apabila ragu-ragu, maka dia tidak berbicara sampai jelas maslahatnya.” Al-Imam asy-Syafi’i juga pernah berpesan kepada muridnya ar-Rabi’, “Wahai ar-Rabi’, janganlah kamu berbicara tentang perkara yang tidak penting bagimu, karena apabila kamu berbicara satu kata, maka ia akan memilikimu, sedangkan kamu tidak dapat memilikinya.”

Dan kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari: Dari Sahal bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
مَنْ يَضْمَنُ لِيْ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنُ لَهُ الْجَنَّةَ.
“Barangsiapa yang memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) kejahatan lisan yang berada di antara dua tulang rahangnya, dan kejahatan kemaluan yang berada di antara kedua kakinya, niscaya aku akan memberikan jaminan surga kepadanya.” (HR. al-Bukhari).

Dan kami meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berhak lama dipenjarakan daripada lisan.”
 
Dan yang lainnya berkata, “Perumpamaan lisan adalah seperti hewan buas, apabila kamu tidak mengikatnya, niscaya dia akan memusuhimu.” Dan kami meriwayatkan dari al-Ustadz Abu al-Qasim al-Qusyairi dalam Risalahnya yang terkenal, dia berkata, “Diam pada sesuatu yang telah selamat adalah tindakan utama. Sedangkan diam pada waktunya merupakan sifat (baik) seseorang sebagaimana berbicara pada tempatnya merupakan sebaik-baik tabiat.” Dia melanjutkan, “Saya mendengar Abu Ali ad-Daqqaq Rahimahullah berkata,
مَنْ سَكَتَ عَنِ الْحَقِّ فَهُوَ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ.
‘Siapa yang berdiam diri dari kebenaran, maka dia adalah setan yang bisu’.”

Apabila Hari Kiamat tiba, maka perkataan dan perbuatan seorang hamba telah dihitung. Tiba-tiba salah seorang hamba mengingkari hal itu seraya berkata, “Wahai Rabb, saya tidak melakukan ini, saya tidak mengatakan ini.” Maka malaikat yang menyaksikan hal itu berkata, “Aku tidak menerima seseorang menjadi saksi selain diriku sendiri.” Lalu Allah menutup mulutnya, dan semua anggota tubuhnya bersaksi dan memberikan kesaksian perbuatannya. Tangan menuturkan sesuatu yang dia kerjakan, kaki melaporkan perjalanannya, mata memberikan kesaksian yang dia lihat, telinga memberikan kesaksian yang didengarnya, dan kulit memberikan kesaksian yang dirasakannya. Saat itulah sang hamba berduka cita dan terkejut serta berkata kepada anggota tubuhnya, “Celaka dan binasalah kalian, karena kalianlah aku membela diri.” Inilah anggota-anggota tubuh yang tidak lain adalah anggota tubuhmu, akan memberikan kesaksian atas kesalahanmu di Hari Kiamat. 

Allah Ta’ala berfirman,
وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَاء اللَّهِ إِلَى النَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ. حَتَّى إِذَا مَا جَاؤُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ. وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدتُّمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ. وَمَا كُنتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِن ظَنَنتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيراً مِّمَّا تَعْمَلُونَ
“Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah digiring ke dalam neraka lalu mereka dikumpulkan (semuanya). Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami.’ Kulit mereka menjawab, ‘Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dialah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama, dan hanya kepadaNya-lah kamu dikembalikan’. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu terhadapmu, bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (Fushshilat: 19-22).

Ketahuilah bahwa ghibah termasuk perbuatan yang paling buruk dan paling tersebar di antara manusia, sehingga mereka tidak selamat darinya melainkan hanya segelintir orang saja. Batasan ghibah yaitu engkau memperbincangkan saudaramu dengan sesuatu yang jika hal itu didengar atau sampai ke telinganya, maka dia merasa tidak senang, baik itu mengenai badan, nasab, perilaku, perbuatan, ucapan atau dalam urusan agamanya, bahkan sampai pakaian yang dia kenakan, rumah tinggal, dan kendaraannya.
 
Di dalam Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi dan Sunan an-Nasa`i: dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَتَدْرُوْنَ مَاالْغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اللهَ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ.
“Apakah kalian mengetahui, apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Kamu menyebutkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak disenanginya.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana pendapatmu bila pada saudaraku memang benar ada yang aku ucapkan?” Beliau bersabda, “Jika pada dirinya benar ada yang kamu ucapkan, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, dan jika pada dirinya tidak terdapat sesuatu yang kamu ucapkan, maka kamu telah melakukan tuduhan dusta terhadapnya.”(HR. Muslim).

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَمَّا عُرِجَ بِيْ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَصُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ: مَنْ هٰؤُلاَءِ يَا جِبْرِيْلُ؟ قَالَ: هٰؤُلاَءِ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسِ وَيَقَعُوْنَ فِي أَعْرَاضِهِمْ.
“Ketika saya diangkat (pada peristiwa isra’ mi’raj), maka saya melewati kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya, ‘Siapakah mereka wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang memakan daging manusia (maksudnya melakukan ghibah), dan merusak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud).

Dalam hadits ini digambarkan dengan jelas bahwa Allah menghukum orang yang melakukan ghibah. Mereka digambarkan sebagai orang yang memakan daging manusia. Di akhirat nanti, mereka mencakar wajah dan dada mereka.

Hadirin Sidang Jum’at Yang Kami Hormati

Hukum ghibah adalah haram berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Dan telah jelas dalil-dalil yang sharih tentang keharamannya dari al-Kitab, as-Sunnah dan ijma’.
 
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Al-Hujurat :12).
 
Dia juga berfirman,
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (Al-Humazah: 1).

Al-Humazah bermakna, orang yang mengumpat manusia dan dia menyakiti mereka dengan ketidakhadiran mereka, sedangkan al-Lumazah bermakna orang yang mencela manusia dan menyakiti mereka dengan kehadiran mereka. Dan mungkin al-Humazah adalah orang yang menyakiti manusia dengan perkataannya, sedangkan al-Lumazah adalah orang yang menyakiti mereka dengan perbuatan dan tindak-tanduknya, dan dalam riwayat lain dikatakan maknanya adalah selain hal tersebut yang masih mencakup makna-makna ini.
 
Dia juga berfirman,
هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ
“Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (Al-Qalam: 11).

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Kata-kata yang manis memang terbukti bisa menghipnotis manusia. Ia bisa menghanyutkan manusia dalam buaiannya. Pendapat ini bertitik tolak pada fitrah manusia yang selalu ingin dihargai atau bahkan dipuji. Tutur kata yang manis juga bisa memotivasi orang lain untuk berbuat baik dan meninggalkan perbuatan mungkar.

Sebuah kritikan yang tajam, namun dibungkus dengan tutur kata yang halus lebih bisa diterima oleh orang yang dikritik. Dan sebaliknya, penyampaian dakwah kebenaran secara vulgar dan kasar kepada umat manusia terkadang akan berakibat sebaliknya. Metode tersebut tidak hanya kurang efektif, bahkan bisa memunculkan sikap antipati dari objek dakwah. Allah memberikan dalam kelembutan sesuatu yang tidak diberikanNya dalam kekerasan.

Inti dakwah Islam adalah saling nasihat menasihati, nasihat bagi Allah, Rasulullah, para pemimpin, dan kaum muslimin. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tolonglah saudaramu yang zhalim dan dizhalimi.” Dan cara menolong saudara yang zhalim adalah menasihatinya agar tidak melakukan kezhaliman dan kemungkaran.
 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ.
“Sesungguhnya kelembutan, tidaklah terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia terlepas dari sesuatu melainkan ia akan menodainya.” (HR. Muslim).
فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا أَسْتَغْفِرُ اللهَ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ

Khutbah Kedua:

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللَّّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ
“Sesungguhnya Rabbmu benar-benar mengawasi.” (Al-Fajr: 14).

Makna ayat di atas adalah bahwa Allah mendengar makhluk-Nya, dan melihat serta mengawasi perbuatan mereka serta memberi masing-masing balasan sesuai dengan usahanya di dunia.
 
Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Musa al-Asy’ari,
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ الله ، أَيُّ الْمُسْلِمِيْنَ أَفْضَلُ؟ قَالَ: مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ.
“Saya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah muslim yang paling utama?’ Rasulullah menjawab, ‘Seorang muslim, yang mana kaum muslimin selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Jama’ah Jum’at yang Dimuliakan Allah

Khatib berharap mudah-mudahan Allah memberikan kita petunjuk untuk melaksanakan perintahNya dan melaksanakan kebaikan sesuai dengan syariat. Mudah-mudahan Allah menjadikan hari-hari kita penuh dengan amal shalih yang akan membawa kita kepada kebahagiaan dan ketenangan. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan hidayah pada segala urusan kita, khususnya dalam menjaga lisan kita dan memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menapaki jalanNya yang lurus, jalan orang-orang yang Allah berikan nikmat kepada mereka, jalan para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada, serta orang-orang yang shalih, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang tersesat.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَصَلىَّ اللهُ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ تَسْلِيمًا كَثِيرًا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اْلحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالمَِينَ.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo