Ping Blog

Saturday, April 21, 2012

Ide Bahan Bakar Premix


Di tengah kepastian soal kenaikan keputusan menaikkan harga bensin bersubsidi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, sempat menyampaikan usulan agar Pertamina memproduksi bahan bakar minyak (BBM) campuran premium dengan angka oktan 88 dan pertamax oktan 92.

Pencampuran ini menghasilkan semacam jalan tengah dengan nama bensin premix yang secara matematis memiliki angka oktan 90. Dengan pencampuran ini, harganya pun menjadi solusi jalan tengah yang diharapkan berada di antara harga jual pertamax yang diperkirakan akan lebih dari Rp 10.000 dan premium yang sebesar Rp. 4.500 per liter, yaitu Rp. 7.250 per liter.

Namun seperti disampaikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM), usulan premix tidak dapat dilakukan tahun ini karena diperlukan infrastruktur tambahan. Alasan lain pemerintah yang dalam hal ini Ditjen Migas Kementerian ESDM, pencampuran BBM yang disubsidi dengan non-subsidi akan memunculkan perhitungan keuangannya lebih rumit.

Sebagai informasi, pencampuran bensin premium dan pertamax dalam takaran rata-rata 60 persen untuk pertamax dan 40 persen premium sebenarnya sudah digunakan oleh sejumlah pengendara, baik mobil maupun motor, jauh sebelum wacana ini bergulir. Namun penggunaan bensin campuran oktan 90 hanya untuk sejumlah kendaraan, sementara sejumlah pengguna lain menggunakan campuran pertamax plus untuk meningkatkan nilai oktan.

Artikel Terkait :

1 komentar:

Unknown said...

gan,,, PREMIX nilai oktan 90 itu dengan persentase campuran berapa?
kalo di rubah persentase campurannya nilai oktan bisa berubah ga

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo